Manfaat Bon Rangkap pada Usaha kecil

Bon atau faktur merupakan bukti tertulis terjadinya sebuah transaksi bisnis antara penjual dan pembeli barang atau jasa. saya sendiri adalah seorang pedagang kecil yang memiliki usaha dagang di sebuah pasar tradisional di Bandung. ingin berbagi pengalaman dalam blog ini akan penggunaan Bon ini.



Sample Faktur


Bon pada dasarnya saya gunakan hanya untuk bukti penyerahan barang kepada cutomer. Tanpa adanya bukti tanda tangan dari penyerah barang dan penerima barang. Hal ini berjalan lama karena pada dasarnya kita saling percaya. Tetapi masalah muncul ketika Pesanan datang dari sebuah perusahaan yang memiliki alur administrasi yang lebih terstruktur.

Hal ini saya alami ketika saya mengirim sebuah barang kesubuah perusahaan olahan makanan dimana jumlah barang yang masuk sebanyak 7 kali pengiriman hanya di bayar 6 kali. Setelah ditanyakan ternyata bagian keuangan dari perusahaan tersebut tidak hanya memiliki 6 bon yang saya serahkan dan saya sendiri tidak punya salinan dan bukti penyerahan barang. Hal ini tentu sangat merugikan tapi menjadi pengalaman berharga, oleh karena itu, penggunaan Bon Rangkap 3 sangat di perlukan terutama para pedagang yang belum merasa memerlukannya tapi suatu saat mungkin anda akan memerlukannya.

Dengan adanya Bon rangkap yang ada. Kita memiiliki bukti ketika adanya ketidak samaan penagihan dan pengiriman. Seperti Bon Rangkap 3 yang saya gunakan sekarang. Pada saat pengiriman dan penagihan pihak penagih dan tertagih memiliki bon yang sama dengan tanda tangan yang sama sehingga meminimalkan kesalahan yang mungkin terjadi. Bon tersebut dapat di aplikasi untuk 
  1. Bon Pertama warna putih digunakan pada saat penagihan.
  2. Bon Kedua warna merah digunakan sebagai bukti penerimaan barang pihak customer
  3. Bon ketiga warna kuning sebagai arsip di perusahaan kita.


    Tidak lupa juga tanda tangan atau cap kalau ada dibubuhkan di atas ketiga bon tersebut sebagai bukti penguat dari Bon atau faktur.

5 komentar: